Struktur Organisasi
Yayasan Tumbuh Bumi Lestari (YTBL) memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk memastikan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan efektif dalam menjalankan visi pelestarian lingkungan dan pemberdayaan generasi muda. Struktur ini terdiri dari empat unsur utama: Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Pengurus Yayasan, dan Manajemen Eksekutif.
1. Dewan Pembina
Dewan Pembina merupakan organ tertinggi dalam yayasan yang memiliki kewenangan strategis untuk menetapkan arah kebijakan, memberikan persetujuan terhadap rencana jangka panjang, serta memastikan yayasan tetap berada dalam koridor visi dan misi yang telah ditetapkan.
Dewan Pembina terdiri dari:
-
Ketua Dewan Pembina, yang memimpin perumusan kebijakan strategis dan memastikan keberlanjutan nilai-nilai yayasan dalam seluruh program.
-
Anggota Dewan Pembina, yang mendukung proses pengambilan keputusan, memberikan pertimbangan, dan menjadi mitra strategis dalam pengembangan organisasi.
Peran Dewan Pembina bersifat visioner dan bertanggung jawab menjaga relevansi yayasan terhadap kebutuhan masyarakat dan lingkungan.
2. Dewan Pengawas
Dewan Pengawas bertugas melakukan fungsi pengawasan secara independen untuk memastikan seluruh kegiatan dan pengelolaan sumber daya yayasan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dewan Pengawas terdiri dari:
-
Ketua Dewan Pengawas, yang memimpin pelaksanaan fungsi pengawasan serta memberikan rekomendasi perbaikan dalam tata kelola.
-
Anggota Dewan Pengawas, yang mendukung proses audit internal, peninjauan program, serta evaluasi kinerja pengurus dan manajemen.
Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam menjaga integritas organisasi dan memastikan efektivitas implementasi program.
3. Pengurus Yayasan
Pengurus Yayasan adalah organ yang menjalankan tugas kepemimpinan operasional pada level kebijakan internal serta bertanggung jawab terhadap pengelolaan administratif yayasan.
Pengurus Yayasan terdiri dari:
-
Ketua, yang memimpin pelaksanaan kebijakan yayasan, menjalin kemitraan, serta memastikan semua unit bekerja selaras dengan visi yayasan.
-
Sekretaris, yang bertanggung jawab terhadap administrasi, dokumentasi, komunikasi internal, serta koordinasi kegiatan yayasan.
-
Bendahara, yang mengelola keuangan yayasan, termasuk perencanaan anggaran, pelaporan keuangan, dan memastikan pemanfaatan dana dilakukan secara efisien dan akuntabel.
Pengurus Yayasan menjadi jembatan antara Dewan Pembina dan Manajemen Eksekutif dalam memastikan kelancaran operasional organisasi.
4. Manajemen Eksekutif
Manajemen Eksekutif adalah unit pelaksana program yang bekerja secara profesional untuk merancang, menjalankan, memantau, dan mengevaluasi seluruh kegiatan yayasan di lapangan.
Manajemen Eksekutif terdiri dari:
-
Direktur Eksekutif, yang memimpin operasional harian yayasan, mengembangkan strategi implementasi program, membangun kemitraan, serta memantau kinerja tim.
-
Divisi Keuangan, yang bertanggung jawab atas seluruh sistem keuangan operasional, pelaporan kepada bendahara yayasan, serta memastikan penggunaan dana sesuai standar akuntabilitas.
-
Divisi Program, yang mengoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan program, mengawasi tim lapangan, serta memastikan program berjalan efektif, berdampak, dan sesuai target.
Unit Manajemen Eksekutif merupakan garda terdepan dalam mewujudkan dampak nyata yayasan bagi masyarakat dan lingkungan.
Dengan struktur organisasi yang komprehensif dan terintegrasi, YTBL memastikan seluruh kegiatan berjalan efektif dengan dukungan sistem pengawasan yang kuat, tata kelola yang baik, dan pelaksanaan program yang profesional. Struktur ini memungkinkan YTBL terus berkembang sebagai lembaga yang mampu menciptakan perubahan nyata bagi lingkungan dan generasi muda.